Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 25:25-27

25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. 25:26 Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, 25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=imamat 25:25-27
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)